KOPERASI SAWIT MALIKU MANDIRI
SEJARAH KOPERASI SAWIT MALIKU MANDIRI
Awal mula terbentuknya Koperasi Sawit Maliku Mandiri aitu berasal dari KOPTAN (Koperasi Tani) salah satu bentuk kerja sama dalam kelompok tani, yang bersifat kekeluargaan. Koperasi sendiri berasal dari Cooperation yang memiliki arti kata Co (Bersama-sama) Dan operation (Bekerja).
Koperasi menjadi wadah untuk mengembangkan demokrasi yang menghimpun potensi pembangunan dan melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotanya. Koperasi sendiri berfungsi sebagai alat perjuangan ekonomi yang mampu mengelola perekonomian rakyat untuk memperkokoh kehidupan ekonomi Nasioanal berdasarkan asas kekeluargaan.
Kerja sama ini terjadi kareana adanya kesamaan jenis kebutuhan hidup mereka. Mereka bersama-sama mengusahakan kebutuhan sehari-hari, kebutuhan yang berhubungan dengan lembaga maupun rumah tangga. Pada hakikatnya POKTAN atau Aktau Gapoktan adalah organisasi ekonomi petani yang berwatak sosial, yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi tani merupakan yang memiliki semangat jiwa goyong royong bangsa Indoensia. Karakteristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lainnya, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda (The Duel identy of the member) anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa operasi . Bada usaha koperasi merupakan badan usaha yang didirikan, dimodalkan, diatut, dan diawasi serta di manfaatkan oleh anggota sendiri. Modal koperasi merupakan simpanan pokok dan simpanan wajib dan simpanan sukarela cadangan ataupun hibah.
Pengembangan perkebunan di perdesaan telah membuka peluang kerja bagi masyarakat yang mampu untuk menerima peleuang tersebut, terlebih adanya kesepakatan kerja sama Kemitraan Plasma Sawit Koperasi Sawit Maliku Mandiri dengan PT. MENTENG KENCANA EMAS (MKM) untuk membangun kebun plasma kelapa sawit dengan pola Kemitraan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan anggotan dan Masyarakat.